get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Warung Jamu dan Kontrakan di Purwakarta Dirazia Polisi, Ratusan Botol Miras Disita

Sabtu, 21 Januari 2023 | 13:50 WIB
header img
Tim Bima Sat Samapta Polres Purwakarta saat melakukan Razia miras di sejumlah warung yang ada di Kabupaten Purwakarta. Foto: Dok Humas Polres Purwakarta

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Jajaran Kepolisisan Resor (Polres) Purwakarta menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras di Wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Hasilnya, ratusan botol miras berbagai jenis dan merek berhasil disita.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Samapta AKP Asep Kusmana mengatakan, razia miras ini akan menjadi prioritas dan dilakukan secara intens. Hal ini, untuk menciptakan wilayah Kabupaten Purwakarta yang aman dan Kondusif. 

"Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras," ucap Asep, Sabtu (21/1/2023).

Selama ini, sambung Asep, Miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras. 

Asep menyebut, razia ini dilakukan di tempat yang diduga menjual miras seperti warung jamu. Selain itu, petugas juga mendatangi langsung warung-warung lain dan kontrakan yang diduga menjual miras. 

"Dalam razia kali ini, Tim Bima Satu Samapta Polres Purwakarta berhasil menyita 495 botol miras berbagai merk dan jenis dari tiga tempat di wilayah Kabupaten Purwakarta," ungkapnya.

Melalui Razia ini, kata Asep, dapat terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat banyak.

"Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Sesuai arahan Pak Kapolres Purwakarta, kegiatan serupa akan terus kami lakukan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif," tegas Asep. 

Untuk seluruh barang bukti, kata Asep, diamankan ke Mapolres Purwakarta dan bagi para penjual miras serta pelaku yang terjaring operasi akan langsung mendapatkan pembinaan. Hal ini, agar tidak kembali melakukan kegiatan yang bisa merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.

"Namun, apabila mereka masih tetap berjualan atau melakukan hal yang sama, akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring)," tegas AKP Asep Kusmana. (*) 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut