Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Dugaan Suap HGB, KPK Belum Jadwalkan Periksa Nusron Wahid
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Moge, Emas, dan Valas dari Rumah Dinas Bupati Pemalang, Nilainya Didalami Penyidik

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:52 WIB
  • author Tatang Budimansyah
KPK Sita Moge, Emas, dan Valas dari Rumah Dinas Bupati Pemalang, Nilainya Didalami Penyidik
KPK menyita sejumlah barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. (Foto: dok KPK)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan berlangsung selama tiga hari, mulai 30 Juli hingga 1 Agustus 2026.

Lokasi yang digeledah meliputi sebuah apartemen di Jakarta, Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pemalang, kompleks Kantor Bupati Pemalang, dua rumah pribadi di Pemalang, rumah tersangka Setya Budi Dias di Kendal, serta rumah tersangka Lilik Budi Suprianto di Purworejo.

“Dari penggeledahan tersebut penyidik di antaranya melakukan penyitaan terhadap empat unit sepeda motor ber-cc besar,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Dari empat kendaraan tersebut, tiga motor gede disita dari rumah di Pemalang, sedangkan satu lainnya diamankan dari Purworejo.

Selain sepeda motor, penyidik juga menyita satu unit mobil, uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing, buku tabungan, dokumen kepemilikan kendaraan, bukti kepemilikan tanah dan bangunan, berbagai dokumen, barang bukti elektronik berupa telepon genggam dan flashdisk, serta emas dan logam mulia yang ditemukan di rumah dinas bupati.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut