get app
inews
Aa Text
Read Next : Belasan Emak-emak Korban Investasi Bodong Datangi Kejari Purwakarta, Minta Uangnya Kembali

Rapat Paripurna DPRD Gagal akibat Ketidakpatuhan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika

Kamis, 09 Februari 2023 | 14:02 WIB
header img
Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi datang ke kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk memenuhi undangan terkait adanya dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan sejumlah anggota DPRD PUrwakarta

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Gagalnya rapat paripurna membahas soal pertanggungjawaban APBD 2021, terjadi akibat ketidakpatuhan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi, usai menghadap Kasi Intel Kejari Purwakarta, Kamis (2/9/2023).

Ahmad Sanusi menilai adanya ketidakpatuhan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. 

 

Alasannya,  Bupati Anne tidak menghadirkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang diundang secara resmi oleh Dewan untuk mengikuti rapat paripurna.

Dikatakan Amor, sapaan akrab Ahmad Sanusi, Seandainya Bupati mau menghadirkan para OPD, rapat paripurna akan berjalan sebagai mana mestinya.

Gagalnya dua rapat peripurna yang membahas hal urgen inilah, yang akhirnya berkembang hingga muncul dugaan gratifikasi.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut