Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81, Kejari Purwakarta Gelar Baksos
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Gratifikasi, Kejari Cecar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan 20 Pertanyaan

Rabu, 15 Februari 2023 | 12:44 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Kasus Dugaan Gratifikasi, Kejari Cecar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan 20 Pertanyaan
Bupati Purwakarta dicecar 20 pertanyaan oleh Kejari terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan 24 anggota DPRD

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta mencecar Bupati Purwakarta dengan 20 pertanyaan terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan 24 anggota DPRD. 

Anne bersama Sekda Norman Nugraha keluar dari kantor Kejari pukul 12.00 WIB. Dia dimintai keterangan di ruang Kasie Intel, selama tiga jam. 

Isi pertanyaan, berkaitan dengan tahapan rancangan peraturan daerah (raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) tahun 2021.
“Tentang PPA yang kami serahkan sesuai aturan ke DPRD,” kata Anne kepada awak media.

Dia mengaku tidak secara khusus ditanya mengenai dugaan adanya praktik gratifikasi. Dikatakan Anne, semua pertanyaan hanya menyangkut proses PPA APBD 2021.  

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut