PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Belasan emak-emak korban investasi bodong datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (26/8/2023).
Mereka berharap uangnya bisa kembali dan mendorong proses hukum terhadap terdakwa Nika Rosmiati yang sedang berjalan.
Kuasa hukum para korban, Evi Saepul Bachri mengatakan, jumlah korban semuanya 28 orang dan yang datang saat itu, hanya perwakilan. Adapun jumlah kerugian korban, kata Evi, secara total mencapai Rp2,5 milyar.
"Para korban berharap perkara ini bisa tuntas. Selain itu, korban juga berharap kerugian materil agar tergantikan dengan aset terdakwa," ucap Evi kepada awak media di kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Selasa (26/9/2023).
Masih menurut Evi, para korban juga mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut. Yakni mulai dari pelaporan hingga persidangan.
Editor : Iwan Setiawan