Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : HUT RI ke-81, Wakil Rakyat Didorong Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Penggiat Anti Korupsi Desak Kejari Purwakarta Serius Tangani Kasus Dugaan Gratifikasi Anggota Dewan

Kamis, 09 Februari 2023 | 14:50 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Penggiat Anti Korupsi Desak Kejari Purwakarta Serius Tangani Kasus Dugaan Gratifikasi Anggota Dewan
Ketua GMK Purwakarta Awod Abdul Gadir mendesak Kejari serius dalam menangani kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan puluhan anggota DPRD

Awod mengatakan bahwa GMPK akan melakukan audiensi dengan Kejari, terkait penanganan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan puluhan oknum anggota dewan.

“GMPK akan terus mengawal penanganan kasus ini,” imbuh Awod.

 

Kasus dugaan gratifikasi ini ditangani Kejari, menyusul pengaduan GMPK yang dilayangkan melalui surat beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi (Kasi) Intelegen  Febriyanto Ari Kustiawan menjelaskan, seluruh anggota dewan akan diundang untuk keperluan pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket). 

Selain anggota dewan, pihaknya juga akan memanggil pihak lain yang ada kaitannya dengan kasus ini.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut