get app
inews
Aa Read Next : Soal Pilkada Purwakarta, Luthfi Bamala: Sudah Dibahas di DPP Partai NasDem

Kasus Dugaan Gratifikasi Dewan Purwakarta Masih dalam Tahap Pengumpulan Keterangan

Senin, 13 Februari 2023 | 12:58 WIB
header img
Kepala Kejari Purwakarta menggarisbawahi bahwa kedatangan Ketua DPRD Purwakarta ke kantornya bukan merupakan pemanggilan tapi atas undangan untuk meminta klarifikasi

Dugaan gratifikasi mencuat, menyusul ketidakhadiran puluhan anggota DPRD Purwakarta pada dua rapat paripurna mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021.
Akibat ketidakhadiran mereka, rapat paripurna gagal dilaksanakan karena tidak memenuhi quorum.

Beredar kabar, puluhan anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna, menerima sejumlah uang dari seseorang. 

 

Dugaan adanya praktik gratifikasi, dilaporkan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) ke Kejari.

Atas laporan tersebut, Kejari mengumpulkan data dan keterangan, dengan mengundang orang-orang yang berkaitan dengan kasus tersebut.*
 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut