Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

KPAI Prihatin, Masih Kecil Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba

Kamis, 16 Maret 2023 | 17:46 WIB
  • author Irwan
KPAI Prihatin, Masih Kecil Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba
Komisioner KPAI Kawiyan. Foto: iNewsPurwakarta/Irwan

Dirinya mengatakan, RD yang saat ini masih duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu harus mendapatkan perlindungan khusus terhadap anak sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Seorang anak jika berhadapan dengan hukum harus tetap mendapatkan hak-haknya, seperti pendidikan dan kesehatan," kata Kawiyan.

Adapun agar kejadian yang menimpa anak Lilis Karlina itu tidak terulang lagi, pihak keluarga harus memiliki peran yang utama dalam mengawasi anak.

"Tentu untuk selanjutnya adalah peningkatan pengawasan dari pihak keluarga, karena keluarga ini merupakan benteng utama yah untuk keselamatan anak-anak,"

"Diusahakan keluarga bisa mengawasi dan mengontrol apa yang saja yang dilakukan oleh sang anak," ujar Kawiyan.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut