Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

KPAI Prihatin, Masih Kecil Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba

Kamis, 16 Maret 2023 | 17:46 WIB
  • author Irwan
KPAI Prihatin, Masih Kecil Anak Lilis Karlina Jadi Pengedar Narkoba
Komisioner KPAI Kawiyan. Foto: iNewsPurwakarta/Irwan

Setelah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut, RD pun menjualnya kembali melalui online maupun secara langsung kepada para pelajar dan orang dewasa.

"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.(*)

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut