get app
inews
Aa Text
Read Next : Antisipasi Peredaran Narkoba di Desa, Satres Narkoba Polres Purwakarta Lakukan Sosialisasi P4GN

Kuasa Hukum RDI, Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi: RDI Korban Sosial

Selasa, 28 Maret 2023 | 14:59 WIB
header img
Kuasa hukum RDI, menyebut bahwa kliennya merupakan korban sosial dan teknologi.

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Evi Saepul Bachri, kuasa hukum RDI, anak pedangdut Lilis Karlina yang ditangkap karena mengedarkan narkoba, menyatakan bahwa RDI adalah korban sosial dan teknologi.

Pihaknya tengah mengupayakan diversi atau sebuah proses penyelesaian perkara anak dengan tidak melalui peradilan.

Pihak Polres Purwakarta menyediakan pengacara dari negara bagi RDI. Hal ini karena ancaman hukuman bagi RDI yang menjadi anak berkonflik dengan hukum (ABH) di atas lima tahun.

Dikatakan Evi, saat ini RDI masih duduk di bangku kelas tiga SMP.  Diharapkan, dengan diversi, RDI dapat dikembalikan kepada orang tua untuk mendapat bimbingan.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut