Dituding Labrak Mekanisme, Mutasi dan Rotasi di Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Akan Dibawa ke PTUN
Jum'at, 19 Mei 2023 | 16:09 WIB
Menanggapi rencana Agus membawa persoalan mutasi dan rotasi ke PTUN, Lalam menjawab singkat.
"Gak apa-apa. (Mem-PTUN-kan) itu hak dia, jika ada yang merasa dirugikan," tutur Lalam.
Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan rotasi di perusahaan milik Pemkab Purwakarta terlihat ada kejanggalan.
"Kok bisa pegawai dirotasi, mutasi, dan dilantik oleh staf ahli?" tandas Agus Yasin.
Dikatakannya, yang berwenang melakukan rotasi, mutasi, dan promosi, adalah direksi.
Editor : Iwan Setiawan