Seluruh Dewas Tak Hadiri Pelantikan Mutasi dan Promosi Pegawai PDAM Purwakarta. Ini Alasannya
Sabtu, 20 Mei 2023 | 10:15 WIB
Untuk melakukan rotasi atau mutasi, direksi punya hak preogratif, "Tak perlu meminta persetujuan dewas. Yang jelas, hasil mutasi sudah dilaporkan kepada dewas dan KPM," katanya.
Soal upacara pelantikan yang dipimpinnya, Lalam mengatakan bahwa Dirut Gapura Tirta Rahayu Dadang Saputra terlambat hadir.
"Jadi acara pelantikan diwakili oleh saya sebagai orang yang dituakan," terang Lalam. ***
Editor : Iwan Setiawan