"Jalur Kereta Cepat ini dialiri arus listrik sebesar 27,5 kilovolt (KV) sehingga masyarakat diminta untuk tidak masuk ke jalur KCJB karena sangat berbahaya dan bisa tersengat listrik. Anak-anak di sekitar trase juga diminta untuk tidak bermain layang-layang di sekitar jalur karena benang dan layangannya berpotensi mengganggu kelistrikan," ucap Suparlan.
Untuk itu, sambung dia, seluruh bhabinkamtibmas di Polsek Plered akan melakukan sosialisasi berupa himbauan kamtibmas kepada warga sekitar yang dilintasi jalur kereta cepat Jakarta - Bandung.
"Kami akan terus berikan imbauan kepada masyarakat secara humanis dan selalu berkoordinasi dengan stackholders demi kelancaran tugas," ujar Suparlan.(*)
Editor : Iwan Setiawan