Tujuan restrukturisasi dan revitalisasi adalah untuk meningkatkan kinerja dan nilai BUMD secara sustainable jangka panjang. Dan bukan sebagai alasan untuk memberi bantuan jangka pendek di bidang keuangan.
BUMD sejatinya dibentuk untuk mewujudkan tujuan mulia dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat yang dibarengi dengan pencapaian keuntungan finansial untuk menambah PAD.
Kelemahan BUMD adalah, sering terjadi perselisihan antara Direksi. Maju mundurnya tergantung kebijakan Bupati selaku KPM di BUMD yang bersangkutan.
Sering pengurus BUMD didominasi keluarga dan kolega para pejabat Pemda. Sehingga dalam setiap persoalan selalu kurang cepat dalam mengambil keputusan.
Mengapa Perumda Air Minum GTR perlu untuk melakukan restrukturisasi dan privatisasi ?
Alasannya, agar mampu berperan sebagai pendukung bangkitnya perekonomian daerah serta dapat memberikan kontribusi kepada APBD (dividen dan pajak).
Editor : Iwan Setiawan