get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Edan! Pemuda Jual Pacar ke Pria Hidung Belang via MiChat, Segini Tarif Sekali Ngamar

Selasa, 20 Juni 2023 | 18:32 WIB
header img
FOTO: Ilustrasi/Net

LAMANDAU, iNewsPurwakarta.id - Seorang pemuda di Kabupaten Lamandau, Kalteng diamankan polisi. Pasalnya, pemuda ini diduga telah menjual pacarnya ke pria hidung belang.

Pelaku adalah MI (22) dan korban yakni sang pacar DI (21). Keduanya memiliki hubungan sebagai sepasang kekasih. 

MI menjual pacarnya itu melalui aplikasi ‘Michat’ dan bakal dijerat menggunakan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

“Terduga pelaku mengaku menjual pacarnya karena butuh uang,” ungkap Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono di Mapolres Lamandau pada Selasa (20/6/2023).

MI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus TPPO karena menjual badan pacarnya kepada pria hidung belang dengan tarif Rp300 ribu sekali 'ngamar'.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut