Ali menyebut pihaknya memerintahkan kepada anggota yang melaksanakan piket untuk secara rutin melaksanakan Pengamanan juga melakukan imbauan kepada masyarakat yang melintasi Jalur Kereta Cepat.
“Menghimbau kepada warga masyarakat, pemuda, anak anak yang tinggal di dekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat, agar dapat memahami dan mendukung Proyek Strategis Nasional, serta menghimbau supaya masyarakat tidak menerbangkan drone di sekitar jalur KCJB," ucap Ali.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, selain untuk menjalin keakraban, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menampung informasi, saran dan masukan dari masyarakat sekitar jalur proyek strategis nasional KCJB terkait menjaga kamtibmas.
"Imbauan ini dilakukan demi keselamatan masyarakat dari bahaya sengatan listrik yang bertegangan tinggi,” ungkap Ibrahim.(*)
Editor : Iwan Setiawan