Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Tuntut Cabut Omnibus Law dan Kenaikan Upah 15 Persen, Puluhan Buruh Longmarch Bandung-Jakarta

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 17:36 WIB
  • author Irwan
Tuntut Cabut Omnibus Law dan Kenaikan Upah 15 Persen, Puluhan Buruh Longmarch Bandung-Jakarta
Tuntut cabut omnibus law dan Kenaikan upah 15 persen, puluhan buruh longmarch Bandung-Jakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

Wahyu juga menyebut, aksi longmarch buruh dari Bandung menuju Jakarta ini ada lima tuntutan. Diantaranya, menuntut Presiden Joko Widodo mencabut Undang-Undang Omnibus Law, karena merugikan kaum buruh. Menaikan upah kerja 15 persen di tahun 2024 dan menuntut revisi Undang-undang Kesehatan terkait BPJS. 

"Tuntutan itu akan disampaikan saat menggelar unjukrasa besar-besaran, ganungan dengan buruh lainnya pada 9 Agustus nanti. Kami berencana bermalam di Jakarta hingga tuntutan tersebut di tindaklanjuti pemerintah," ujar Wahyu.(*)

 

 

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut