get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

2 Pria di Purwakarta Edarkan Sabu-sabu Ditangkap Polisi, Nyanyi: Disuruh Napi dari Lapas

Jum'at, 22 September 2023 | 14:03 WIB
header img
2 pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap polisi Satresnarkoba Polres Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id -  Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil menangkap dua pengedar sabu-sabu di Kampung Cikopo, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 

Kedua pelaku adalah Taufik Hidayat alias Oot (43) dan Wawan Hermanto alias Oyo (43). Keduanya warga Kabupaten Purwakarta. 

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan satu sandal kulit pria berisikan 200 gram sabu dari tangan pelaku. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Dimana terdapat peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan modus dimasukkan ke dalam sandal. 

Hasil penyelidikan, sambung dia, para pelaku ini memperoleh barang haram tersebut dari daerah Tangerang, Banten. 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut