PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras), Polisi dari Sat Samapta Polres Purwakarta merazia sejumlah warung dan toko di wilayah kota Purwakarta, Senin (30/10/2023) sore.
Dalam razia tersebut, ratusan botol miras berbagai jenis dan merek berhasil disita. 2023, sore.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kabupaten Purwakarta.
"Ini merupakan komitmen Polres Purwakarta dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purwakarta, sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta. Dan ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya potensi gangguan kamtibmas," ungkap Asep, Selasa (31/10/2023).
Karena, kata Asep, gangguan kamtibmas yang sering terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta disebabkan oleh masyarakat yang mengkonsumsi miras.
Editor : Iwan Setiawan