PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat telah mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta pada Pileg 2024.
Sebanyak 732 celeg telah ditetapkan KPU Purwakarta sebagai kontestan di Pileg 2024. Hal ini Berdasarkan hasil rapat pleno yang berlangsung pada Jumat (3/11/2023) kemarin.
Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana menyebutkan, masyarakat yang ingin melihat DCT bisa mengunduh file di jdih.kpu.go.id.
Berikut link pengumuman DCT Caleg Kabupaten Purwakarta:
https://jdih.kpu.go.id/jabar/purwakarta/detailkepkpuk-56645431523031555653557a5241253344253344
"Masih sesuai saat waktu pengumuman DCS, jadi tidak berkurang, sebanyak 732 caleg dinyatakan lolos verifikasi," ucap Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana.
Meski demikian, ia menyebutkan bahwa ada sejumlah caleg yang diganti oleh partai politik.
"Ada sejumlah pergantian, karena ada bacaleg yang meninggal dunia," katanya.
Dirinya juga menyebutkan, pihaknya sudah mengundang perwakilan masig-masing partai untuk melakukan konfirmasi atas penetapan DCT.
Hal ini dilakukan untuk memastikan nama hingga gelar caleg sudah sesuai.
"Kami undang perwakilan masing-masing partai politik untuk lakukan cek dan ricek. 732 caleg dilakukan pencermatan untuk nama para caleg, karena itu untuk surat suara nanti," ucapnya.
732 caleg tersebut, ia menyebutkan bahwa berasal dari 18 partai politik.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Purwakarta, 732 caleg yang terdaftar dan telah diverifikasi telah memenuhi 30 persen kuota perempuan.
"Ada kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dari pengumuman DCT tersebut selama sepuluh hari," ucap Dian Hadiana.(**)
Editor : Iwan Setiawan