Gegara Geng Motor, Pemuda di Purwakarta Disabet Celurit hingga Luka di 3 Bagian Tubuh
PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Polisi mengamankan 12 orang dalam pengungkapan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit di Jalan Ipik Gandamanah, Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta. Dari jumlah tersebut, satu orang diduga sebagai pelaku penganiayaan, sedangkan 11 orang lainnya diduga berkaitan dengan kelompok geng motor.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, mulai dari sebilah celurit, lima unit sepeda motor, hingga sembilan telepon genggam.
Penangkapan dilakukan Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta pada Selasa (14/10/2026) malam. Berbekal informasi mengenai keberadaan terduga pelaku berinisial A.B. di kawasan Pasar Rebo, Purwakarta, petugas yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA Omad Abdullah langsung melakukan penindakan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga mengamankan 11 orang lainnya di wilayah Kecamatan Jatiluhur.
Seluruh orang yang diamankan dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami keterlibatan masing-masing dalam kasus tersebut.
Editor: Iwan Setiawan