"Terhadap disabilitas sensorik Netra, KPU RI sudah menyediakan surat suara pemilihan Presiden dan DPD berupa braille," ungkap Iip Saripudin saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis 28 Februari 2023.
Tak hanya itu, Iip juga menyebutkan pemilih disabilitas ini diperbolehkan membawa pendampingan yang akan membantu dirinya melalukan pencoblosan di bilik suara.
Pendamping yang dimaksud adalah seseorang yang diminta oleh pemilih disabilitas membantu melakukan pencoblosan.
"Untuk jenis pemilihan lainnya sama dengan jenis Disabilitas yang membutuhkan pendampingan bisa dibantu saat masuk ke bilik suara," ungkap Iip.
Sebagaimana diketahui, pada Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 mendatang akan ada 5 surat suara yang dicoblos.
Editor : Iwan Setiawan