Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Purwakarta Sebut 1 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Senin, 19 Februari 2024 | 19:11 WIB
  • author irwan
Bawaslu Purwakarta Sebut 1 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Bawaslu Purwakarta sebut TPS 006 Desa Sukamukti, Kecamatan Maniis berpotensi terjadi pemungutan suara ulang (PSU).

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyebut TPS 006 Desa Sukamukti, Kecamatan Maniis berpotensi terjadi pemungutan suara ulang (PSU).  

Menurut Ketua Bawaslu Purwakarta, Yusup Supriantoya, lantaran ada dua orang yang tak terdaftar di DPT atau DPTb di TPS tersebut. 

Namun, memilih dengan menggunakan KTP yang domisilinya luar Kabupaten Purwakarta.

"Di tempat itu, KPPS memberikan surat suara kepada 2 dua orang pemilih yang tidak terdaftar di DPT, DPTB, serta DPK, satu orang bernama Ariska mendapatkan surat suara presiden dan wakil presiden," ucap Yusup kepada wartawan, Senin (19/2/2024) sore.

Sedangkan satu lagi, kata Yusup, bernama Rohim, diberikan empat surat suara yakni surat suara presiden dan wakil presiden, DPR Rl, DPD Rl, dan DPRD provinsi. 

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut