get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Bawaslu Purwakarta Sebut 1 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Senin, 19 Februari 2024 | 19:11 WIB
header img
Bawaslu Purwakarta sebut TPS 006 Desa Sukamukti, Kecamatan Maniis berpotensi terjadi pemungutan suara ulang (PSU).

Dia menjelaskan, berdasarkan PKPU 25 tahun 2023 Pasal 80 Ayat 2 Huruf (d) tentang pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilihan umum, pemungutan suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan pengawas di TPS.

"Pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau KTP dan tidak terdaftar sebagai pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan maka tidak dapat mengikuti Pemilu," katanya.

Berdasarkan hal tersebut, kata dia, Panwaslu Kecamatan Maniis, merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 006 Desa Sukamukti. ***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut