Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Purwakarta Sebut 1 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

Senin, 19 Februari 2024 | 19:11 WIB
  • author irwan
Bawaslu Purwakarta Sebut 1 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Bawaslu Purwakarta sebut TPS 006 Desa Sukamukti, Kecamatan Maniis berpotensi terjadi pemungutan suara ulang (PSU).

Dia menjelaskan, berdasarkan PKPU 25 tahun 2023 Pasal 80 Ayat 2 Huruf (d) tentang pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilihan umum, pemungutan suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan pengawas di TPS.

"Pemilih yang tidak memiliki kartu tanda penduduk elektronik atau KTP dan tidak terdaftar sebagai pemilih tetap dan daftar pemilih tambahan maka tidak dapat mengikuti Pemilu," katanya.

Berdasarkan hal tersebut, kata dia, Panwaslu Kecamatan Maniis, merekomendasikan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 006 Desa Sukamukti. ***

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut