“BKAD harusnya mengukur potensi dan kemampuan keuangan. Sedangkan tugas Bapenda adalah mencari sumber pendapatan yang nanti dikelola BKAD berdasarkan program apa yang dbuat,” papar Agus.
Dia menilai, berdasarkan hasil pendapatan Bapenda, sebenarnya tidak akan sampai terjadi adanya gagal bayar. “Penyakitnya harus dicari oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD)
Agus melanjutkan persoalan terjadinya defisit anggaran, tak bisa dilepaskan dengan peran dewan, “Sebagai fungsi kontrol harusnya dewan bisa memastikan (kondisi keuangan daerah). Faktanya fungsi kontrol itu tidak optimal,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan Yoyo Yahya. Menurutnya, dewan tak melakukan kontrol dan pengawasan. Dikatakannya, jika benar Banggar DPRD melakukan evaluasi terhadap target penerimaan dan pengeluaran, maka defisit anggaran tak akan terjadi.
“Kan ada media yang disebut perubahan anggaran, yang mensikronisasikan antara pendapatan dan penerimaan. Defisit terjadi karena ada pendapatan anggaran yang dipaksakan,” kata Yoyo.
“Misalnya realisasi pajak BPHTB selama lima tahun terakhir ini yang rata-rata hanya Rp57 miliar, di APBD Perubahan malah terus dinaikkan,” imbuh Yoyo.***
Editor : Iwan Setiawan