get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Curi Motor di Jatiluhur, 2 Pelaku Curanmor asal Purwakarta dan Karawang Dibekuk Polisi

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:55 WIB
header img
Jajaran reskrim Polsek Jatiluhur setelah menangkap 2 pelaku curanmor. Foto: Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua berhasil dibekuk jajaran Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

Mereka berinisial AT (26) warga Desa Linggarsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta dan AY (23) warga Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Asep Rahman mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal sepeda motor korban diparkirkan di depan rumah kontrakan di Gang Sawo, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta dalam keadaan terkunci stang. Kemudian dicuri oleh kedua pelaku.

"Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 9 Maret 2024 sekira pukul 01.30 WIB. Setelah diketahui motornya hilang, korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Jatiluhur," ucap Asep, Rabu (20/3/2024).

Setelah menerima laporan dari korban, kata Asep, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Dan pada hari Senin (18/3/2024) berhasil menangkap 2 orang diduga pelaku.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut