PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - AD alias Mahmud (32) tak berkutik saat diringkus petugas Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat, di res area KM 62 B, Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Kabupaten Karawang, Minggu (8/7/2024) malam.
Warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta itu diringkus, karena diduga telah mencabuli 9 anak laki-laki pelajar SD.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, pelaku diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak-anak sejak tahun 2019 hingga Maret 2024.
"Awal kasus ini terungkap atas laporan orang tua salah satu korban bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan pelaku," ucap Arwin, Senin (8/7/2024).
Usai mendapat laporan tersebut, lanjut dia, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Editor : Iwan Setiawan