get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Belum Serahkan PSU, Pemkab Purwakarta Panggil 3 Pengembang Perumahan

Selasa, 09 Juli 2024 | 09:36 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: iNews.id/Internet

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Pemkab Purwakarta, Jawa Barat telah melayangkan surat pemanggilan terhadap tiga pengembang perumahan yang ada di wilayah tersebut.

Hal ini dilakukan, karena ketiga pengembang tersebut belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU).

"Pemanggilan tersebut merujuk pada surat Bupati Purwakarta No 000.2.3.2/1012-Disperkim yang ditandatangani Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan dan tertanggal pada 19 Juni lalu," kata Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Purwakarta, Dian Andriansyah kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).

Adapun tiga perusahaan pengembang yang dipanggil oleh Pemkab Purwakarta, yaitu PT Ika Bina Muda yang merupakan pengembang perumahan Munjuljaya Permai, PT Bina Griya Pekalongan yang merupakan pengembang perumahan Munjuljaya Lama dan PT Inti Adhiaya yang merupakan pengembang dari perumahan Kota Baru Purwakarta/Kota. 

"Dalam surat pemanggilan tersebut secara tegas meminta tiga pengembang perumahan ini untuk hadir," ujarnya. 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut