get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Belum Serahkan PSU, Pemkab Purwakarta Panggil 3 Pengembang Perumahan

Selasa, 09 Juli 2024 | 09:36 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: iNews.id/Internet

Dian menjelaskan bahwa tujuan dari pemanggilan tersebut, tak lain untuk memaparkan terkait penyediaan dan pembangunan PSU perumahan beserta kelengkapan dokumen administrasinya kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait.

 “Sampai saat ini, kami masih menunggu kehadiran para pengembang tersebut” jelasnya. 

Dian menuturkan, PSU perumahan wajib diserahterimakan ke pemerintah daerah. Hal itu, merujuk pada Perda Kabupaten Purwakarta No 2 tahun 2023, tentang Tata Kelola Prasarana Sarana dan Utilitas pada Perumahan dan Permukiman. 

Diketahui, di Kabupaten Purwakarta hingga 2024 ini tercatat terdapat sebanyak 187 pengembang perumahan. Dari jumlah tersebut, baru terdapat 29 pengembang yang telah menyerah terimakan PSU. Selain itu, ada 9 perumahan yang saat ini telah masuk dalam proses berita acara serah terima (BAST).

“Kami akui, sampai saat ini masih banyak pengembang perumahan yang belum menyerahkan terimakan PSU. Untuk itu, sejak 2 tahun ini kami secara bertahap melakukan pemanggilan kepada para pengembang perumahan agar segera menyerah terimakan PSU kepada pemerintah daerah,” tuturnya. 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut