Pemkab Purwakarta Targetkan PAD dari Sektor Pajak Tahun 2024 Rp504,8 Miliar
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:26 WIB
Adapun jenis pajak yang belum memenuhi target yang telah ditetapkan diantaranya adalah pajak BPHTB, reklame dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
"Ketiga jenis pajak tersebut yang pada tahun lalu tidak tercapai targetnya," ungkapnya.
Aep menambahkan, meski perolehan pajak daerah baru mencapai Rp174,7 miliar dari terget Rp504,8 miliar, pihaknya tetap optimis target perolehan tersebut dapat tercapai. "Untuk sembilan jenis pajak kita optimis bakal tercapai karena sesuai dengan potensi dan proyeksi kita di lapangan. Kecuali yang BPHTB, kita berharapnya yang BPHTB itu di perubahan dapat disesuaikan targetannya," pungkasnya. ***
Editor : Iwan Setiawan