Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Kali Mangkir, SV Penadah Penggelapan Barang Elektronik di Purwakarta Akan Dijemput Polisi

Selasa, 30 Juli 2024 | 14:30 WIB
  • author Irwan
Tiga Kali Mangkir, SV Penadah Penggelapan Barang Elektronik di Purwakarta Akan Dijemput Polisi
Ilustrasi. Foto: Istimewa/Net

"Kemudian, Pada Senin, 29 Juli 2024 kami sudah lakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, namun yang bersangkutan kembali mangkir. Sebagai warga negara yang baik hendaknya harus patuh dan taat terhadap hukum dan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Kami mengimbau yang bersangkutan agar segera hadir memenuhi panggilan dari penyidik Polsek Cibatu, Polres Purwakarta. Bahkan kami akan lakukan penjemputan paksa," ucap AKP Feri.***

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut