get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Tiga Kali Mangkir, SV Penadah Penggelapan Barang Elektronik di Purwakarta Akan Dijemput Polisi

Selasa, 30 Juli 2024 | 14:30 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: Istimewa/Net

"Kemudian, Pada Senin, 29 Juli 2024 kami sudah lakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, namun yang bersangkutan kembali mangkir. Sebagai warga negara yang baik hendaknya harus patuh dan taat terhadap hukum dan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Kami mengimbau yang bersangkutan agar segera hadir memenuhi panggilan dari penyidik Polsek Cibatu, Polres Purwakarta. Bahkan kami akan lakukan penjemputan paksa," ucap AKP Feri.***

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut