Ia menambahkan, selain pihak perusahaan, pengacara perusahaan tersebut juga mendatangi Polsek Jatiluhur. Tujuannya sama, meminta karyawan dapat tetap bekerja tanpa mengganggu aktivitas penyelidikan kepolisian.
"Kemaren yang dateng kesini pengacaranya minta begitu (bisa bekerja), sedangkan tim Labfor dari Mabes Polri yang dipanggil Satreskrim belum datang (belum melakukan penyelidikan)," ungkap Kapolsek.
Sementara terkait 3 korban luka, kata dia, saat ini kondisinya sudah membaik dan sudah mulai dimintai kesaksian terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.
"Udah sehat, udah dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi," jelasnya.
Ia juga mengungkap bahwa Kapolres Purwakarta memerintahkan jajaran Satreskrim untuk memeriksa safety mesin, karyawan termasuk safety barang.
Editor : Iwan Setiawan