Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Quick Count LSI Denny JA, Pasangan ZeinJo Unggul 48,34 Persen di Pilkada Purwakarta
Advertisement . Scroll to see content

Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Ini Implikasinya terhadap Pilkada Purwakarta

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 01:28 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Ini Implikasinya terhadap Pilkada Purwakarta
Sejumlah komponen di Purwakarta menyoroti soal implikasi keputusan MK terhadap pelaksanaan Pilkada Purwakarta 2024. foto: ilustrasi MK

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada, berimplikasi terhadap konstelasi politik yang terjadi di Purwakarta menjelang Pilkada 2024. 

Asep Saepudin, tokoh muda Purwakarta berpendapat, bakal calon yang sebelumnya putus asa karena kemungkinan tak memperoleh kesempatan, akan mendapatkan angin segar. 

“Di saat injury time pendafaran yang tinggal menghitung hari,  mereka akan mendapatkan kesempatan untuk ikut kontestasi politik lima tahunan ini,” kata Asep, Kamis (22/8/2024).

Hal senada dikatakan praktisi hukum Purwakarta Ade Nurdin. Dikatakan Ade, adanya putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 ini, menjadi siraman segar bagi partai politik yang tidak atau kurang prosentase dalam perolehan kursi atau suara.

“Begitu pula bagi bakal calon yang sudah patah arang, mereka masih ada harapan beberapa hari ke depan untuk berkesempatan mencalonkan diri,” ujar Ade.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut