“Bagi kita, tentunya ini keputusan yang positif, dengan harapan bakal calon berkualitas yang tadinya tidak bisa maju, semoga bisa mencalonkan atau dicalonkan,” imbuhnya.
Dengan demikian, lanjut Ade, pada Pilkada Purwakarta akan banyak memunculkan bakal calon alternatif bagi pemilih.
“Sekarang tinggal keseriusan para bakal calon dan pengusungnya yang benar-benar ingin bekerja dengan baik untuk rakyat dan daerah Purwakarta,” kata mantan Komisioner KPU Purwakarta ini.
Namun demikian, kata Ade, selanjutnya akan muncul pertanyaan, apakah parta politik di Purwakarta akan memanfaatkan putusan MK tersebut atau malah sebaliknya.
Secara terpisah, pemerhati politik Purwakarta Agus Yasin menegaskan, implikasi keputusan MK terhadap pelaksanaan Pilkada di Purwakarta sangat bervariasi.
Editor : Iwan Setiawan