get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Kerjasama Publikasi Diskominfo Purwakarta dengan Media Massa Keluar Aturan?

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 23:20 WIB
header img
Kantor Diskominfo Purwakarta. (Foto: iNewsPurwakarta.id)

“Sejauh ini PPKnya kemana?. Sedangkan dalam pasal 50 ayat 5 Perpres Nomor 16 tahun 2018, e-purchasing PPK berperan central dalam prosesnya,” tanya Tarman.

“Dalam hal ini juga PPK berperan sangat penting dan perlu pertimbangan lebih jauh dalam menentukan pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.

Selain itu, kata Tarman PPK dalam kasus tersebut seharusnya dapat meminta calon penyedia barang dan jasa untuk presentasi atau demo produk.

“Yang terjadi kan tidak melalui proses yang seharusnya. Saya menduga dalam prosesnya, kerjasama ini keluar dari aturan yang ada, melanggar perpres nomer 16 tahun 2018 P asal 50 ayat 6,” pungkasnya. 

Kepala Diskominfo Purwakarta, Rudi Hartono belum bisa dimintai keterangan terkait hal itu. Ketika akan dikonfirmasi oleh iNewsPurwakarta.id dan sejumlah awak media lainnya yang bersangkutan tidak ada di kantornya. 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut