get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Kedua Pilkada Purwakarta, Paslon Yadi-Pipin Siap Bekerja Profesional Tanpa KKN

Baliho Pasangan Binzein-Ijo Dinilai Langgar Aturan, Publik Purwakarta Bisa Menggugat

Jum'at, 06 September 2024 | 20:13 WIB
header img
Baliho pasangan bakal calon BUpati Purwakarta saepul Bahri Binzein-Bang Ijo Hapidin diprotes karena dipasang pada fasilitas negara. foto: ist.

“Ya, sejauh membayar kewajiban administrasi peruntukannya,” kata Castono. Hal senada diungkapkan Yosef Agung Komara, simpatisan Saepul Bahri Binzein. Menurut Yosef memasang baliho pada fasilitas negara lebih bagus dari pada dipasang di pohon dengan menggunakan paku.    

Menanggapi pemasangan baliho yang dinilai melanggar aturan, tokoh pemuda Bojong Asep Saepudin berharap seluruh pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Jika ada pelanggaran, jangan ragu untuk melaporkannya. Sekarang masih domainnya Satpol PP. Jadi lapor saja ke Satpol PP agar Pilkada 2024  tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Asep.

Upaya lain, kata Asep, yakni diberi hukuman sosisal, “Bagi yang melanggar, upload saja di media sosial agar calon seperti itu tidak dipilih masyarakat,” tuturnya.***
 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut