PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Oknum guru SMAN 1 Bungursari, Purwakarta berinisial NC yang diduga mencabuli siswinya terancam terkena sanksi.
Bentuk sanksi untuk guru tersebut, kini sedang diproses pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah IV.
Kasubag Tata Usaha (TU) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Riesye Silvana mengatakan, selain terancam terkena sanksi, oknum guru tersebut juga terancam dipindahkan tempat mengajarnya.
Namun, atas nama KCD, Ia meminta maaf kepada pihak terkait karena belum bisa secepatnya memindahkan tempat mengajar NC.
“Sebenarnya, kami (KCD Wilayah IV) ingin langsung memindahkan yang bersangkutan (NC) dan memberinya sanksi. Tapi semuanya butuh proses. Karena keputusan ada di Dinas Pendidikan provinsi,” ungkapnya.
Editor : Iwan Setiawan