Oknum Guru SMA Negeri Cabul di Purwakarta Terancam Sanksi dan Dipindahkan Tempat Mengajarnya
Senin, 09 September 2024 | 18:11 WIB
“Namun, untuk memberikan punishment membutuhkan proses dan semuanya harus ditempuh agar kami tidak disalahkan,”
Terkait pemindahan tempat mengajar NC, Riesye menyebut, pihak KCD Wilayah IV sudah mengajukan pemindahan ke SMK. Namun, semuanya tergantung keputusan Dinas Pendidikan Jabar.
“Agar tidak menggangu psikologi siswi SMAN 1 Bungursari, KCD mengarahkan kepada Kepala sekolahnya agar Nurul Cholis untuk sementara tidak mengajar luring (datang ke sekolah). Agar tidak menyalahi aturan, pola mengajar Nurul diganti dengan hanya memberikan tugas atau belajar secara online dengan siswa-siswi,” beber Riesye.***
Editor : Iwan Setiawan