PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id-Pemerhati kebijakan publik Purwakarta Agus M Yasin menilai Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Purwanto tak independen terkait pernyataannya soal ijazah Paket C Bang Ijo yang diduga bermasalah.
“Kadisdik harus independen dalam memberikan klarifikasi dan atau penjelasan. Jangan ada indikasi yang menimbulkan kecurigaan, serta dugaan keberpihakan dalam pernyataannya,” kata Agus, Rabu (11/9/2024).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta menjelaskan bahwa tak ada larangan bagi Aparat Sipil Negara (ASN) yang merangkap jabatan menjadi pengurus/Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dikatakannya, bahkan dulu mayoritas pelopor pendiri PKBM adalah ASN, “Kebanyakan guru atau penilik,” terang Purwanto.
Dia menandaskan bahwa PKBM yang menerbitkan ijazah Paket C Bang Ijo sudah sejak lama berdiri, “PKBM-nya berdiri sejak 2004,” terangnya.
Purwanto melanjutkan, soal izin operasional per tanggal 2 Maret 2021, itu izin perpanjangan yang memang harus dilakukan secara periodik.
Editor : Iwan Setiawan