Kuota PPPK di Pemkab Purwakarta 535 Formasi, Untuk Guru Paling Banyak
Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:36 WIB

"Itu sesuai dengan Kepmenpan 173, kalau dulu sebelum-sebelumnya itu paling S1 yang bisa mendaptar. Berkaitan dengan penyelesaian ini dibuka juga jabatan yang kualifikasi pendidikannya itu dimulai dari SD sampai S1," pungkasnya. ***
Editor : Iwan Setiawan