Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu di Purwakarta, Kodok dan Temannya Diringkus Polisi

Jum'at, 25 Oktober 2024 | 16:33 WIB
  • author Irwan
Edarkan Sabu di Purwakarta, Kodok dan Temannya Diringkus Polisi
Edarkan ganja 2 pemuda diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta. (Foto: Ilustrasi/Net)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Edarkan sabu, dua pemuda diringkus polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

Kedua pemuda tersebut diringkus di Kampung Cimahi, Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu (13/10/2024) lalu. 

Mereka berinisial TJ alias Kodok (25) Warga Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao dan RAS (23) warga Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 58,2 gram yang disimpan di kamar mandi salah satu rumah pelaku. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan penangkapan pelaku bermula dari informasi warga kepada timnya yang bertugas di lapangan tentang transaksi sabu di Kabupaten Purwakarta. 

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut