get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Tuntut Kenaikan UMK, Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Pemkab Purwakarta

Kamis, 21 November 2024 | 17:25 WIB
header img
Ratusan buruh Purwakarta lakukan aksi unjuk rasa minta kenaikan UMK tahun 2025. (Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Ratusan buruh di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berunjuk rasa di depan gerbang kantor Pemkab setempat, Kamis (21/11/2024).

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak pemerintah daerah segera melakukan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta guna menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2025. 

Koordinator aksi, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa aksi unjukrasa ini merupakan kelanjutan dari upaya koordinasi yang tertunda karena keterbatasan waktu PJ Bupati Purwakarta. 

Sementatara dalam aksi tersebut, kata dia, salah satu tuntutannya adalah memastikan Pemda Purwakarta mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan pengupahan yang kini beralih dari bawah ke atas. Sebab nantinya surat keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Purwakarta akan berpengaruh terhadap penetapan upah. 

"Kita akan meminta beberapa hal diantaranya UMK Purwakarta didekatkan dengan UMK Karawang, karena setiap tahun semakin jauh, karena beberapa tahun di kita tidak naik," ujar Wahyu, Kamis (21/11/20204). 

Kemudian, sambung Wahyu, pihaknya juga meminta adanya upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) yang diberlakukan. Pihaknya telah merumuskan konsep akan hal tersebut, namun belum mendapatkan ruang dialog untuk menyampaikan. 

"Kita minta minimal ada kenaikan 10 persen, sekarang ada di angkat 4,4 juta. Bukan kita minta lebih sebenarnya, ini untuk merecovery kebutuhan hidup kita, karena buruh Purwakarta ini minus terus, nombok terus," ungkapnya. 

Selain itu, Wahyu mengatakan, para buruh juga menuntut agar Pemkab Purwakarta segera memberikan data terkait UMK sektoral yang lebih sesuai dengan kebutuhan hidup. 

Dirinya menilai bahwa pengupahan saat ini belum memadai dan kebutuhan hidup semakin meningkat, sehingga upah harus segera disesuaikan. 

Wahyu menegaskan bahwa jika tidak ada perkembangan positif dalam waktu dekat, maka aksi serupa dengan massa yang lebih besar akan terus dilakukan sebagai bentuk tekanan agar Pemda Purwakarta segera merespon tuntutan tersebut. 

"Ini bukan hanya soal angka, tapi soal pemenuhan kebutuhan hidup yang terus tergerus. Purwakarta dan daerah sekitarnya harus segera menyesuaikan UMK untuk kesejahteraan pekerja," katanya. 

Dirinya menyebutkan, aksi ini menjadi simbol perjuangan bagi para pekerja di Purwakarta yang berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah untuk meningkatkan taraf hidup mereka melalui penyesuaian upah yang lebih layak. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut