Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, PMII Ingatkan Pemda dan DPRD Purwakarta tak Terlibat Korupsi

Senin, 09 Desember 2024 | 10:08 WIB
  • author Irwan
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, PMII Ingatkan Pemda dan DPRD Purwakarta tak Terlibat Korupsi
PMII Purwakarta saat peringati Hari Anti Korupsi Sedunia. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Wakil Ketua 2 Bidang Eksternal PMII Purwakarta, Eka Fadillah, dengan tegas memberikan peringatan keras kepada Pemda dan DPRD Purwakarta untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi dalam bentuk apapun. 

"Hari Anti Korupsi Sedunia bukan sekadar simbolik, tetapi menjadi momentum bagi kami untuk memberikan peringatan keras kepada Pemda dan DPRD Purwakarta. Kami tidak akan mentolerir tindakan korupsi di Purwakarta," ucap Eka dalama sambutannya.

Jika ada oknum yang masih bermain dengan anggaran negara atau melakukan penyalahgunaan wewenang, kami akan mengawasi dan mengingatkan kembali mereka dengan tegas," tambahnya.

Eka menegaskan bahwa korupsi di tingkat daerah memiliki dampak yang sangat besar bagi kesejahteraan masyarakat Purwakarta.

"Korupsi adalah musuh besar bagi negara dan masyarakat. Ketika ada praktik korupsi di pemerintahan daerah, maka dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru diselewengkan. Pemda dan DPRD Purwakarta harus sadar bahwa mereka dipilih untuk mengabdi pada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kami tidak akan segan-segan mengekspos praktik korupsi jika itu terjadi," ujar Eka.

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut