PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan dan telah disetujui bersama DPRD dan Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan pada rapat paripurna tingkat I untuk selanjutnya dibahas bersama.
Usulan Bapemperda DPRD terkait perubahan Raperda inisiatif DPRD tahun 2024 yaitu;
Raperda tentang Pelindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah. Dan Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
"Kedua Raperda tersebut dalam tahap pembahasan oleh Pansus DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah," kata Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si kepada wartawan media ini, kemarin.
Demikian juga perubahan Propemperda di lingkungan Pemerintah Daerah tahun 2024 terkait Raperda tentang perubahan bentuk badan hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat Purwakarta menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Bank Purwakarta (PERSERODA).
Editor : Iwan Setiawan