PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Jajaran Polres Purwakarta, Jawa Barat bersama unsur Forum Musyawarah Pimpinan Daerah (Forkopimda), memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman Mapolres tersebut, Jumat (20/12/2024).
AKBP Lilik Ardiansyah, Kapolres Purwakarta mengatakan, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi peredaran miras yang semakin meresahkan masyarakat.
Dirinya menyampaikan bahwa langkah ini diambil mengingat maraknya penyalahgunaan miras, terutama menjelang perayaan Natal 2024 dan perayaan Tahun Baru 2025.
Ia menilai, banyak masyarakat yang khawatir karena peredaran miras yang bisa memicu kerusuhan dan tindak kejahatan, yang kerap terjadi dalam perayaan-perayaan besar.
"Kami ingin memastikan bahwa menjelang akhir tahun ini, tidak ada banyak kejadian yang disebabkan oleh miras," ujar Lilik saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Jumat (20/12/2024).
Editor : Iwan Setiawan