Dalam pemusnahan kali ini, ia mengatakan, sebanyak 4.272 botol miras dari berbagai merk dan ratusan liter minuman keras ilegal berhasil dimusnahkan.
"Selama periode Operasi Lodaya 2024, miras yang berhasil kami amankan sebanyak 3.520 botol miras pabrikan, 742 botol miras oplosan, 215 bungkus plastik tuak dan 650 liter ciu," katanya.
Miras tersebut, kata dia, didapatkan dari 33 titik yang menjadi sasaran operasi, termasuk warung jamu hingga tempat hiburan di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Meskipun jumlahnya fluktuatif, Kapolres menyebutkan ada peningkatan dalam hasil operasi pekat tahun ini, namun hal itu menjadi motivasi untuk terus melaksanakan pemberantasan.
Menurut Lilik, pemberantasan miras bukan hanya tanggung jawab pihak berwajib, tetapi juga masyarakat dan kelompok ulama.
Editor : Iwan Setiawan