PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta meringkus 2 pemuda di Gang Anyelir, Purwakarta.
Pasalnya, kedua pemuda yang diketahui berinisial CA alias Bejo (29) dan DM (29) itu memiliki narkoba jenis sabu seberat 5,68 gram.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menjelaskan, Bejo dan DM diamankan di Gang Anyelir, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, (2/1/2025) lalu.
"Narkotika jenis sabu ini dibeli oleh Bejo dan DM melalui media sosial instagram dan melakukan transaksi COD untuk mendapatkan barang tersebut," ungkap Yudi, Sabtu (11/1/2025).
Saat di tangkap, kata dia, kedua pemuda tersebut kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu sebanyak 12 bungkus plastik klip bening berisikan Kristal warna putih narkotika jenis sabu. Baranag haram itu tergeletak di kamar kontrakan pelaku.
Editor : Iwan Setiawan