get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, Ini Kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta

Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah, Ini Kata Ketua Ikadin Purwakarta

Senin, 10 Februari 2025 | 03:16 WIB
header img
Ketua Ikadin Purwakarta Warison Simarmata SH, MH

Dia melanjutkan, sekarang sudah menjadi opini masyarakat, jika ada pejabat yang tersandung hukum, cenderung dikaitkan dengan masalah politis.

Terlebih, kata Gegen, kasus ini bergulir pada saat perhelatan Pilkada Purwakarta.  “Kalaupun itu digiring ke masalah politis, hal yang wajar karena mungkin beranggapan bahwa masalah hukum bisa menghentikan langkah dan karir politik yang bersangkutan,” ujarnya.

Gegen mengajak publik Purwakarta memberikan kesempatan kepada Kejari untuk menangani kasus ini secara profesional, “Tanpa ada muatan politis dan intervensi dari pihak manapun,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kajari Purwakarta Martha Parulina Berliana saat ditemui di kantornya, Selasa (4/2/2025) mengatakan, tak ada yang ditutup-tutupi dalam proses penanganan kasus ini.

Dia memastikan bahwa proses hukum kasus tersebut terus berjalan. Kasus dugaan gratifikasi ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Ada 23 orang saksi yang diperiksa Kejari.

Selain mengumpulkan keterangan, Kejari juga terus mendalami kasus ini dengan mencari barang bukti baru. Hingga saat ini pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa satu unit mobil dan telepon selular.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut