get app
inews
Aa Text
Read Next : Geger! Janda Muda di Purwakarta Ditemukan Tewas di Kebun, Ada Luka Lebam di Lehernya

Nekat Jual Sabu, Seorang Pria di Purwakarta Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:38 WIB
header img
Ilustrasi : Foto Net

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Purwakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain narkoba jenis sabu, Yudi menambahkan, barang bukti lain yang berhasil diamankan dari tersangka, yaitu satu buah timbangan digital merk Camry warna hitam. Selain itu, satu bungkus plastik warna hitam didalamnya terdapat 15 bungkus plastik bening masing-masing berisikan 100 lembar plastik klip, satu bungkus plastik bening berisi 79 lembar plastik klip bening dan satu buah handphone merk Redmi warna biru tua. 

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memburu bandar yang memasok sabu-sabu kepada tersangka dan diharapkan pengungkapan ini terus berlanjut," tambah Yudi. 

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dipenjara selama 20 tahun sesuai dengan pasal yang dijeratkan, yakni pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sebagian arahan Bapak Kapolres Purwakarta, agar tidak ada ruang bagi para sindikat dan jaringan narkoba di Kabupaten Purwakarta. Pelaku akan mendapat tindakan yang sangat tegas apabila tak mengindahkan pesan ini," tegas Yudi. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut