Sudah Keluarkan Uang belum Diberangkatkan ke Jepang, Warga Laporkan LPK Azumy ke Wabup Purwakarta
Kamis, 20 Maret 2025 | 12:55 WIB

Diskusi sempat berlangsung tegang, dengan berbagai argumen yang disampaikan oleh penanggung jawab LPK dan bukti-bukti yang ditunjukkan oleh para korban.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa fakta mengejutkan terungkap.
Pertama, LPK Azumy diduga beroperasi secara ilegal, berdasarkan surat pemberitahuan dari Dinas Ketenagakerjaan Purwakarta.
Surat tersebut menegaskan bahwa LPK tidak diperbolehkan melakukan perekrutan peserta atau kegiatan pembelajaran, baik secara daring maupun luring, sebelum mendapatkan izin operasional.
Surat itu ditandatangani oleh pejabat Dinas Ketenagakerjaan pada tanggal 11 Januari 2024 oleh PLH Kepala Dinas Ketenagakerjaan.
Editor : Iwan Setiawan